Telah Dipublikasikan Dalam Kolom Opini Harian Aceh (11/4/2008
Dunia perfilman Indonesia kini sedang efouria. Terpesona dengan Film Ayat-Ayat Cinta (AAC). Republik yang lebih tergila-gila dengan sebuah novel ketimbang Ayat-Ayat Tuhan (baca : Al-Qur’an). Tak butuh waktu lama, film AAC yang diilhami dari Novel Ayat-Ayat Cinta karya Habiburrahman El Shirazi, mampu menyedot tiga juta penonton! Bahkan, Presiden SBY dan Wapres Jusuf Kalla bersama kabinetnya, telah ikut menyaksikan pula. JK terpukau dan SBY kabarnya terharu dan sempat menyeka air mata. Film ACC menghentakkan jantung dan denyut nadi anak manusia, mulai dari ABG hingga pejabat-pejabat kelas kakap. Lalu, mengapa Film AAC kemudian kami persandingan dengan Film BRR Kita?
Meskipun film AAC menyuguhkan kedahsyatan pesan moral plus sedikit romantis, dinilai masih terkalahkan dengan Novel AAC sendiri. Tapi paling tidak dunia perfilman nasional bergerak lagi. Berbeda dengan Film BRR Kita, dengan biaya pembuatan hampir setengah miliar, ternyata hasilnya “setengah hati”. Tanpa ayat-ayat cinta. Karena yang lahir kemudian adalah ayat-ayat yang terindikasi “pembohongan” dan “pemborosan”. Inikah karya besar terbaru BRR Kita? Atau hanya bagi-bagi proyek uang “segelintir” para jurnalis beken dan aktivis senior LSM belaka? Ini tak bermaksud “anti-luar” tetapi ingin mengetuk sejauhmana kita peka dengan pengelolalan uang bencana?
Ada Apa Dengan Film BRR Kita?
Ada Apa Dengan Cinta (AADC), itu film lain yang juga tak kalah seru dengan Film AAC. Namun, ketika pertanyaan dirubah menjadi ada apa dengan Film BRR Kita, maka tanda tanya yang harus kita jawab bersama. Baik Film AADC maupun Film AAC, telah menuai pujian dengan rekor penonton yang luar biasa. Film AADC dan Film AAC adalah film yang dibiayai bukan dengan uang kemanusiaan, apalagi korban bencana. Berbeda dengan film BRR Kita yang dibiayai oleh uang tsunami.
Film BRR Kita telah memicu polemik dan berbuntut panjangan. Proses pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi NAD juga dilakukan. Film tersebut digagas oleh Kepala Sekretariat Kelembagaan dan Pengembagan SDM BRR NAD-Nias (2006). Sebenarnya, film itu berjudul Potret Pilkada Aceh Perspektif Perempuan dan Pelajar. Tetapi, anehnya, hingga saat film yang dikerjakan oleh para jurnalis senior itu belum pernah diputar di Aceh. Sebaliknya, film itu justeru terlebih dahulu sudah ditayangkan perdana di Komnas HAM di Jakarta! Duh, Acehku malang.
Film AADC dan Film AAC adalah film percintaan. Dan Film BRR Kita justreu terindikasi sebagai film bermotif “perselingkuhan” untuk mendapatkan rupiah! Penuh keanehan dan kejanggalan. Film itu tak dapat disebut murah. Bukti dari dokumen kerangka acuan kegiatan pembuatan film dokumenter, menunjukkan bahwa untuk menghasilkan film tersebut telah menelan anggaran yang tak sedikit! Foya-foya uang korban bencana kembali terulang. Film BRR Kita “mampu” menghabiskan uang bencana hingga Rp.497.817.500! Hampir setengah milyar, bung! Ironis. Apalagi ketika ada pejabat (menegah) BRR Kita malah berseloroh bila film yang demikian dapat diproduksi hanya dengan “harga” Rp 60 juta saja. Bahkan, koleganya di BRR Kita lebih tegas lagi, bila dirinya butuh 30 juta saja untuk film setaraf dengan Film BRR Kita.
Jika melihat atas dasar pembuatan film seharusnya proses pemutaran film sudah dilakukan jauh hari menjelang pasca Pilkada di Aceh di tahun 2006. Namun demikin, kenyataanya film tersebut ditayangkan hampir 15 bulan setelah Pilkada. Dan itu pun dilakukan di Komnas HAM di Jakarta. Mengapa mesti di Jakarta dan mengapa pula tidak diputarkan sebelum Pilkada selesai di Aceh? Tidak tertutup kemungkinan bila film itu (meski diputar di Jakarta) karena telah “diuber-uber” oleh media di Aceh! Tanpa diuber-uber maka boleh jadi film cilet-cilet itu tak pernah muncul ke permukaan. Dan kemudian lahirnya tanggapan bila film tersebut adalah film fiktif. Justifikasi publik akibat film tak pernah muncul. Jadilah film tanpa penonton(?).
Setelah tiga tahun tsunami besar melanda Aceh dan BRR Kita pun setahun lagi tutup usia, tentu telah banyak “usaha” para dedengkot BRR Kita yang keliling dunia untuk “mengucapkan terima kasih”. Entah berapa negara sudah telah dikunjungi Mr. Kuntoro Mangkusubroto Cs untuk “menjual” kerja-kerja (bagus) BRR Kita kepada dunia! Dan kini tiba saatnya, “mengundang” dunia untuk menyaksikan Film BRR Kita! Karena itu adalah karya terbaik anak bangsa yang berhak ditonton oleh korban tsunami. Film itu adalah karya “besar” dalam sejarah penanganan tsunami yang menelah korban ratusan ribu nyawa! Mari kita undang Presiden SBY dan Wapres Jusuf Kalla, beserta kabinetnya untuk menyakiskan film itu di “bioskop terbuka” di Ulee Lhee dan di Calang. Karena itu adalah contoh wilayah yang cukup parah dihantam tsunami. Semoga juga diikuti oleh bioskop lain seperti “bioskop terbuka” di Lhok Nga, Seumulue, Leupung dan seterusnya. Kita undang juga para duta besar mancanegara, donor-donor kelas kakap hingga orang-orang top dunia lainnya, untuk melihat langsung Film BRR Kita. Karena di sana ada cinta “lain” yang tidak ada ditemukan dalam Film AADC dan Film AAC.
Bila film memang bertemakan seputar Pilkada, mengapa film tersebut tidak diputar menjelang 11 Desember 2006 lalu? Jelas, kecurigaan publik muncul dan kemudian dapat saja dinilai terkesan ada “persoalan” yang harus diungkap! Di balik semua itu, film ini harus diputar di Aceh! Biarlah masyarakat korban tsunami di Aceh menilai, apakah cukup pantas uang nyaris setengah milyar dihabiskan untuk film itu? Padahal rumah mereka saja, hingga tiga tahun tsunami, belum juga tuntas! Biarlah mereka “tersenyum” berbalut sedih, tak segembira menyaksikan Film AADC atau Film AAC.
Di saat desakan GeRAK Aceh sebelumnya agar film itu diputarkan di Aceh memang sedikit “aneh”. Begitu pendapat beberapa kolega kami. Dan kami memberikan gambaran bila pemutaran film ini di Aceh mutlak harus dilakukan. Pemutaran itu sendiri tidak akan menghambat sama sekali proses hukum yang sedang ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi NAD. Sebaliknya, sebagai wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat korban tsunami di Aceh. Atau bisa saja dijadikan “bukti” bagi BRR Kita bila film itu tidak fiktif sebagaimana dugaan publik selama ini. Dan biarlah tak diputar menjelang Pilkada akhir tahun 2006 lalu, tetapi putarkan saja saat ini. Siapa tahu menjadi bahan renungan menjelang Pemilu 2009. Siapa tahu pula dapat menyedot penonton seperti halnya Film AADC dan Film AAC! Atau boleh jadi mengalahkan kedua film itu, karena ini produksi BRR Kita yang mampu “mengajak” dunia untuk menyaksikannya. Para produser hingga kru lainnya kami kira berhak mendapatkan award layaknya sang Naga Bonar 2! Korban tsunami yang akan memberikan ucapak selamat itu!
Setelah film itu kami saksikan di GeRAK Aceh, kami menyimpulkan bila semangat untuk memberikan pelayanan bagi korban tsunami kembali terdzalimi. Mereka yang hingga kini belum mendapatkan rumah saja, bakal bersedih. Karena di film BRR Kita mereka tidak menemukan “cinta” melainkan potensi-potensi “korupsi”. Apabila sebelumnya Buku BRR “memakan” korban, apakah Film BRR Kita juga akan bernasib sama?
Ketika film ini mencuat menjadi kasus berpotensi korupsi, GeRAK Aceh kembali memainkan peran investigasinya. GeRAK Aceh kemudian menemukan bahwa ternyata film itu dapat dikategorikan dalam dua durasi yang berbeda. Pertama dengan durasi 40 menit dan yang kedua dengan durasi 15 menit. Anehnya, keduanya memiliki kesamaan yang terindikasi kuat bila film yang berdurasi 15 menit adalah hasil editing dari film berdurasi 40 menit. Pertanyaannya, apakah film yang dihasilkan itu sesuai dengan proposal film itu sendiri yang menegaskan bila durasi film tersebut selama 24 menit yang dibagi dalam empat segmen? Jelas bahwa, produksi film ini diduga kuat tidak mengacu kepada proposal yang ada.
Butuh Penegakan Hukum
Bagi GeRAK Aceh, akuntabilitas penggunaan anggaran adalah sebuah kewajiban. Terkait dengan desas-desus seputar film tersebut, Deputi Kelembagaan dan SDM serta Bagian Komunikasi BRR sejatinya untuk segera melakukan pemutaran Film BRR Kita. Ini adalah musim demam film cinta. Ajaklah seluruh duta besar, tokoh-tokoh top dunia, presiden, wakil presiden, gubernur dan bupati/walikota di Aceh, dan yang paling penting korban tsunami untuk menjadi “penonton” Film BRR Kita! Undanglah pula “mereka” yang telah bersusah payah melahirkan Film BRR Kita. Biarlah semua mencari makna-makna cinta di balik film misterius itu. Jadilan mereka semua sebagai dewan juri, untuk menilai apakah film tersebut termasuk film yang bagus dan benar-benar sebagaimana rancangan awal dilakukan atau jangan-jangan film tersebut sama sekali tidak menyentuh akan persoalan yang dibicarakan?
Di luar bioskop terbuka, GeRAK Aceh mendesak Kejaksaan Tinggi NAD untuk segera menuntaskan kasus film tersebut. Sangat tidak diinginkan nama Aceh semakin tercoreng dengan korupsi, siapa pun yang terlibat didalamnya! Kami menilai bahwa film yang dihasilkan terkesan mamfaatnya sangat sedikit dan bahkan tidak berkaitan antara segmen satu dengan segmen yang lain. Film berbiaya mahal, kok seperti aktivis mahasiswa buat film dokumenter kampus?
Tidak ada pilihan lain selain tangan hukum yang harus memberikan keadilan. Penuntasan persoalan ada apa dengan Film BRR Kita harus dilakukan sekaligus meminta pertanggungjawaban kepada semua pihak yang terlibat secara langsung terutama dalam merancang film tersebut. Inilah kearifan bermakna cinta, meski dalam film BRR Kita, sulit bagi kami untuk menemukan cinta yang tulus, seperti Film AADC atau Film AAC!
Oleh: Abdullah Abdul Muthaleb dan Askhalani
Setelah film itu kami saksikan di GeRAK Aceh, kami menyimpulkan bila semangat untuk memberikan pelayanan bagi korban tsunami kembali terdzalimi. Mereka yang hingga kini belum mendapatkan rumah saja, bakal bersedih. Karena di film BRR Kita mereka tidak menemukan “cinta” melainkan potensi-potensi “korupsi”. Apabila sebelumnya Buku BRR “memakan” korban, apakah Film BRR Kita juga akan bernasib sama?
Ketika film ini mencuat menjadi kasus berpotensi korupsi, GeRAK Aceh kembali memainkan peran investigasinya. GeRAK Aceh kemudian menemukan bahwa ternyata film itu dapat dikategorikan dalam dua durasi yang berbeda. Pertama dengan durasi 40 menit dan yang kedua dengan durasi 15 menit. Anehnya, keduanya memiliki kesamaan yang terindikasi kuat bila film yang berdurasi 15 menit adalah hasil editing dari film berdurasi 40 menit. Pertanyaannya, apakah film yang dihasilkan itu sesuai dengan proposal film itu sendiri yang menegaskan bila durasi film tersebut selama 24 menit yang dibagi dalam empat segmen? Jelas bahwa, produksi film ini diduga kuat tidak mengacu kepada proposal yang ada.
Butuh Penegakan Hukum
Bagi GeRAK Aceh, akuntabilitas penggunaan anggaran adalah sebuah kewajiban. Terkait dengan desas-desus seputar film tersebut, Deputi Kelembagaan dan SDM serta Bagian Komunikasi BRR sejatinya untuk segera melakukan pemutaran Film BRR Kita. Ini adalah musim demam film cinta. Ajaklah seluruh duta besar, tokoh-tokoh top dunia, presiden, wakil presiden, gubernur dan bupati/walikota di Aceh, dan yang paling penting korban tsunami untuk menjadi “penonton” Film BRR Kita! Undanglah pula “mereka” yang telah bersusah payah melahirkan Film BRR Kita. Biarlah semua mencari makna-makna cinta di balik film misterius itu. Jadilan mereka semua sebagai dewan juri, untuk menilai apakah film tersebut termasuk film yang bagus dan benar-benar sebagaimana rancangan awal dilakukan atau jangan-jangan film tersebut sama sekali tidak menyentuh akan persoalan yang dibicarakan?
Di luar bioskop terbuka, GeRAK Aceh mendesak Kejaksaan Tinggi NAD untuk segera menuntaskan kasus film tersebut. Sangat tidak diinginkan nama Aceh semakin tercoreng dengan korupsi, siapa pun yang terlibat didalamnya! Kami menilai bahwa film yang dihasilkan terkesan mamfaatnya sangat sedikit dan bahkan tidak berkaitan antara segmen satu dengan segmen yang lain. Film berbiaya mahal, kok seperti aktivis mahasiswa buat film dokumenter kampus?
Tidak ada pilihan lain selain tangan hukum yang harus memberikan keadilan. Penuntasan persoalan ada apa dengan Film BRR Kita harus dilakukan sekaligus meminta pertanggungjawaban kepada semua pihak yang terlibat secara langsung terutama dalam merancang film tersebut. Inilah kearifan bermakna cinta, meski dalam film BRR Kita, sulit bagi kami untuk menemukan cinta yang tulus, seperti Film AADC atau Film AAC!
Oleh: Abdullah Abdul Muthaleb dan Askhalani
Masing-masing adalah Manager Program Monitoring Parlemen dan Manajer Monitoring Rehabilitasi dan Rekonstruksi LSM Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar