Kamis, 24 Juli 2008

WAKIL RAKYAT DAN KURSI 2009

Tulisan ini Telah Dipublikasikan di www.acehinstitute.org

WAKIL RAKYAT DAN KURSI 2009
(Ajang Pembuktian Idealisme Aktivis Muda)

Oleh:
Abdullah Abdul Muthaleb
Alumni Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala
Wakil rakyat, dua kata yang tak saja populer melainkan juga acapkali kontroversial. Populer karena kursi “empuk” dan kontroversial karena tingkah laku yang sering memprihatinkan. Namun, wakil rakyat tak selamanya jadi wakil rakyat. Setelah menjadi wakil rakyat, mereka akan kembali menjadi rakyat biasa. Wakil rakyat 2004-2009 pun bakal segera pensiun. Puaskah kita dengan kinerja mereka dan haruskah masa kerja tersisa sebagai upaya mengoptimalkan kinerja? Atau ramai-ramai menebalkan pundi untuk menghadapi Pemilu 2009? Satu per satu menjadi ”kutu loncat” politik? Sidang-sidang resmi di gedung dewan semakin banyak yang tertunda. Anggota dewan semakin malas hadiri sidang karena lebih fokus untuk tetap mendapatkan kursi 2009?

Lebih menarik lagi ketika aroma “pahlawan-pahlawan kesiangan” semakin bertaburan dalam pentas politik Aceh. Kutu loncat merebak. Metamarfosis diri, muka lama tapi topeng baru. Tulisan ini adalah keprihatian dari keawaman saya atas fenomena mengejar kursi 2009 yang cenderung mengabaikan tugas yang masih tersisa. Mengabaikan suara hati dan rasa malu. Perdebatan atau lebih tepat disebut debat kusir tentang fenomena Partai Nasional dan Partai Lokal pun semakin kehilangan esensialnya. Atau juga kegelisahan hati atas ulah politikus (busuk) yang membosankan. Lalu, dimana dan kemana aktivis muda berkiprah? Cukup sudah, rakyat juga dapat berkata begitu!

Dapat Kursi, Lupa Rakyat
Masih ingat dengan guyonan Almarhum Bagio? Sang pelawak senior itu pernah bicara tentang kursi istimewa yang apabila orang duduk di atasnya akan lupa diri. Kursinya empuk dan nyaman itu bukan saja menjadi lupa berdiri tetapi juga sampai tidur pulas. Akibatnya, banyak tugas-tugas tak terselesaikan. Itulah kursinya wakil rakyat. Karena begitu empuk membuat mereka lupa terdapat amanah rakyat yang harus diperjuangkan selama menduduki kursi itu. Kursi itu tentu begitu menggiurkan. Di level nasional, untuk tahun 2007 saja, guna mengisi kantong wakil rakyat 550 anggota DPR RI, uang negara yang harus dikeluarkan mencapai 1,85 triliun. Angka ini tak sebanding dengan alokasi anggaran kemiskinan yang hanya Rp 51 triliun untuk 39,8 juta jiwa! (Arfanda Siregar, Harian Waspada). Bagaimana dengan kursi-kursi di level provinsi dan kabupaten/kota di Aceh?

Saya yakin, angka yang menggiurkan juga akan didapati di Aceh ketika dibandingkan dengan alokasi anggaran untuk perut rakyat. Tidak hanya dengan uang tetap juga fasilitas yang diterima lebih dari cukup. Ada yang berlomba-lomba menaikkan besaran tunjangan sewa rumah hingga prilaku politik lainnya cenderung menguras uang negara. Pengesahan APBA/APBK tak pernah tepat waktu dan terus terlambat, tak jadi soal dan tak merasa malu kepada rakyat. Dan itu terus terjadi setiap tahun anggaran. Penyimpangan anggaran semakin tak terpantau. Korupsi tumbuh subur akibat penganggaran dan monitoring yang bermasalah. Pasti selalu ada alasan untuk berkilah tentang itu semua.

Ada juga wakil rakyat yang bermesum ria, pesta shabu-shabu, bertikai di gedung dewan hingga tingkah yang tidak terhormat lainnya. Dan dituding pula dari dalam, ada yang menjadi ”makelar anggaran”. Kata teman saya, ”Abdul jangan heran, karena boleh jadi mereka juga mewakili ”rakyat” yang suka dengan apa yang ia lakukan itu”. Tetapi, sebenarnya persoalannya bukan sekedar soal ”pendapatan” dan prilaku aneh semata melainkan bagaimana pertanggungjawab wakil rakyat kepada yang telah mengamanahkan kursi itu sehingga dapat diduduki hingga 5 tahun lamanya? Bagaimana dengan krisis kepercayaan rakyat? Wajar saja bila rakyat kemudian kecewa dan berkata ternyata rezim boleh terus berganti, namun muka-muka politik(us) tak pernah berubah! Partai boleh ganti bendera, tabiat politik(us) tak jauh berbeda! Bila politikus terus berprilaku seperti tikus, sampai kapan rakyat akan terkorbankan?

Menjelang kursi 2009, ada wakil rakyat yang siap-siap naik ”ring” lagi. ”Hijrah” ke partai lain dan ada pula yang buat partai sendiri meski kursi-nya di parlemen setahun lagi. Ini memang demokrasi, semua orang punya hak untuk bersikap dalam politik dan memilih kendaraan politiknya. Tetapi yang memprihatinkan adalah ketika kursi yang didudukinya masih dibayar oleh rakyat, tetapi perhatiannya tidak lagi kepada yang membayar kursi, maka itu adalah prilaku keserakahan politik. Tak lagi menunaikan kewajiban-kewajibannya sebagai wakil rakyat, meski masih menerima gaji dan fasilitas dari rakyat. Bahkan ada yang ”bersikeras” dengan partai untuk mempertahankan kursi itu. Gugat-menggugat ke pengadilan kemudian muncul. Aneh tetapi inilah dunia politik yang kehilangan nurani dan rasa malu.

Audit ”Kursi” Rakyat
Rakyat sadar betul dengan fungsi-fungsi parlemen yaitu fungsi legislasi, penganggaran (budgeting) dan monitoring (pengawasan). Apakah ketiga fungsi ini sudah berjalan dengan baik? Tidak mudah untuk menjawabnya dan tulisan ini tidak bergerak atas pertanyaan itu. Sekilas, tampilan kursi 2004-2009 lebih baik dari wajah kursi 1999-2004! Masih ada wakil rakyat yang cukup serius dan berjuang menjaga amanah rakyat. Rakyatlah yang bisa melihat siapa saja mereka. Tetapi, pada umumnya kursi tahun 2004-2009 masih bermerek ”kursi kekuasaan”. Sebelum periode 2004-2009 berakhir, maka rakyat berhak bersuara lagi. Rakyat jangan hanya terjebak dengan kinerja eksekutif tetapi juga harus mengarahkan ”senter” ke parlemen. Konon lagi bagi mereka terlibat aktif, menjadi ”kutu loncat” politik, untuk berjuang merebut kursi 2009. Untuk menjawab hal ini, ada dua tanggungjawab moral para pengguna kursi empuk kepada publik.

Pertama, pertanggungjawab kinerja. Rakyat harus menangih kembali janji-janji masa kampanye Pemilu 2004. Bagi mereka yang menandatangi kontrak politik, tagih kembali komiten dalam kontrak politiknya. Sudahkah dijalankan dengan sempurna? Konon lagi, Pemilu 2004 yang menggunakan daftar terbuka, maka semakin ”terbuka” pula peluang rakyat untuk menagih janji mereka selama di parlemen. Bukankah pada Pemilu 2004 Anda tak sekedar pilih logo partai, tetapi sudah secara lebih khusus menusuk gambar wakil rakyat yang Anda percaya dari partai tersebut? Karena itu, secara pro aktif para wakil rakyat harus mempertanggungjawabkan kepada rakyat di Daerah Pemilihan-nya (DP) atas kiprahnya di parlemen.

Kedua, pertanggungjawaban kekayaan. Sudah menjadi rahasia umum apabila para anggota dewan banyak mengeluarkan anggaran untuk mendapatkan kursi. Kata mereka ongkos politik! Meski kadang terjerambah dalam politik uang (menggunakan uang untuk tujuan politik) atau uang politik (menggunakan uang atau fasilitas negara untuk kepentingan politik). Politik memang membutuhkan biaya, yaitu biaya politik. Namun rakyat ingin agar biaya-biaya itu dalam kerangka wajar, bukan perdagangan politik-ekonomi yang penuh intrik dan koruptif. Karena begitu besar biaya yang dikeluarkan (mulai dari puluhan juta hingga milyaran rupiah) maka sudah sepatutnya rakyat menerepong kembali kekayaan wakil rakyat setelah 5 tahun menduduki kursi empuk.

Elegan sekali bila ada wakil rakyat di Aceh kemudian (konon lagi apabila partai menginisiasinya) mengumumkan kekayaan mereka setelah diaudit oleh auditor independen. Kemudian rakyat diberikan hak untuk ”bertanya”. Inilah tanggungjawab moral yang luar biasa dari wakil rakyat. Bahkan yang nyaris dilupakan publik adalah persoalan pertanggungjawaban ”kewajiban” mengembalikan uang akibat pemberlakuan PP Nomor 37 tahun 2006! Dimana ada uang rakyat yang telah diambil yang harus dikembalikan ke kas negara dengan batas waktu berakhirnya masa parlemen periode 2004-2009. Ditengarai, masih begitu banyak wakil rakyat di Aceh (baik level Provinsi maupun Kabupaten/Kota) yang belum mengembalikan uang itu. Partai mana yang akan menjadi pelopor di Aceh? Rakyat menunggu nyali dari gedung wakil rakyat, termasuk menuntaskan seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang berkenaan langsung dengan parlemen, bila itu masih ada!

Menuju Kursi 2009
Kursi 2009 akan semakin menggiurkan. Aceh mengelola banyak uang dengan dinamika politik yang cukup kompetitif. Ada partai lokal dengan aneka platform-nya. Hal demikian tak otomatis akan menarik bagi rakyat. Karena itu, 2009 bukan sekedar pertarungan politik tetapi juga pertempuran antara kepentingan merebut kursi dan harapan rakyat melihat Aceh yang lebih baik! Oleh sebab itu, saya ingin menitip pesan kepada para pihak yang terlibat dengan perebutan kursi tahun 2009.

Pertama, perbaikilah mekanisme rekrutmen kandidat wakil rakyat yang akan dijagokan partai. Lakukan uji publik secara transparan dan akuntabel. Bukan hanya sekedar pasang spanduk “lowongan kerja” bagi masyarakat yang ingin mencalonkan diri menjadi anggota parlemen! Jangan lagi bohongi rakyat dengan kontrak politik yang telah menjadi trend dagelan politik! Berikan kesempatan awal kepada rakyat untuk memberikan penilaian atas kandidat yang diusung partai. Atau biarkan rakyat juga mengajukan calon wakilnya kepada partai. Jadilah mereka wakil rakyat sejati, bukan seperti hari ini yang mayoritas wakil rakyat tanpa rakyat yang sesunguhnya!

Kedua, pastikanlah bahwa calon wakil rakyat benar-benar memiliki kapasistas dan trackrecord yang baik. Mempunyai moralitas, kecakapan untuk menjalankan fungsi dewan sehingga tidak lagi banjir studi banding dewan dengan dalih ”peningkatan kapasitas!”. Tidak lagi bermental korup dan ”bermaksiat” dalam menyusun anggaran dan perumusan legislasi yang tak menguntungkan rakyat. Tetapi persoalan integritas menjadi begitu klise dibicarakan. Program kalangan NGO/LSM dengan tracking kandidat calon wakil rakyat misanya, dengan arah penjajakan calon anggota parleman yang ”busuk”, menurut saya sudah kehilangan makna. Mengapa? Hal ini dikarenakan dunia politik dan aktornya (politikus) saat ini, mayoritas bermental korup, bukan bersih dan bermoral baik! Karenanya, lebih tepat bila dalam Pemilu 2009 di Aceh yang dilakukan adalah sebaliknya. Tracking kandidat calon wakil rakyat yang layak dipilih dipertimbangkan oleh rakyat karena jauh dari kategori politisi busuk!

Ketiga, rakyat sebenarnya semakin bosan dengan Pemilu tanpa ada perbaikan untuk kehidupan mereka. Oleh karena itu, momentum 2009 harus ditempatkan pada posisi yang amat penting untuk Aceh. Melanggengkan benih perdamaian, mewujudkan kesejahteraan. Bukan sekedar Pemilu dan Pemilu lagi. Singkat kata, saya mengajak seluruh pihak yang akan memperebutkan kursi di tahun 2009 untuk benar-benar siap dengan tugas dan kewajiban wakil rakyat. Yang namanya wakil rakyat maka sebenarnya dia adalah lebih ”rendah” dari rakyat. Namanya saja ”mewakili rakyat”! Harus siap bekerja optimal hingga lima tahun full, dengan fasilitas yang mampu disediakan oleh rakyat.

Keempat, Pemilu 2009 memang sangat spesial untuk Aceh dimana bukan hanya Partai Nasional yang akan merebut kursi melainkan juga Partai Lokal akan juga ikut bertempur. Kehadiran Partai Lokal memang angin segar, dan dalam berbagai forum disebut-sebut bakal menjadi darah baru demokrasi, khususnya di Aceh. Partai Lokal juga diharapkan akan ”menggantikan” buruknya kinerja Partai Nasional yang selama ini berkuasa di parlemen. Singkat cerita, Partai Lokal bagaikan sebuah kendaraan yang sarat dengan impian dan cita-cita perubahan. Sebagai sesuatu yang baru tentu akan banyak harapan baru juga, sama halnya ketika reformasi bergulir awal tahun 1998. Cita-cita tegaknya demokrasi dengan pemerintahan yang bersih dan pro rakyat, meskipun di usia 10 tahun reformasi belum juga menemukan titik terang.

Transisi politik nasional itu harus menjadi pelajaran berharga dalam membangun demokasi baru di Aceh. Bagaimana antara Partai Nasional dan Partai Lokal dapat mengubah pola pikir dari sekedar merebut kursi dengan paradigma baru yang menjadi ”kursi” sebagai pusat perubahan untuk Aceh! Artinya, saya melihat bahwa bukan pada “Lokal” dan “Nasional” yang harus dipertajam diskusinya melainkan pada pendidikan politik bagi rakyat, persoalan integritas dan kematangan politik yang harus dikupas lebih mendalam. Mempertentangan antara satu kubu (Partai Nasional) dengan kubu baru (Partai Lokal) justeru akan menyuburkan benih kebencian politik baru di Aceh! Ketegangan di level masyarakat yang akan menggelinding. Dan saya pikir gejala demikian tidak selaras dengan semangat membangun demokrasi yang cerdas dan damai di Aceh. Biarlah rakyat yang memilih! Bukankah demokrasi ada di tangan rakyat?

Partai Nasional Bukan Lawan Partai Lokal
Fondasi untuk membangun iklim Pemilu 2009 yang damai, tanpa intimidasi (baik antarpartai maupun initimidasi langsung/tidak langsung kapada rakyat sebagai pemilih) tetap berada di tangan partai politik dan jejaringnya. Pemilu 2009 adalah lompatan-lompatan sejarah baru untuk Aceh. Aceh butuh kedamaian dengan pilar demokrasi yang tumbuh sehat tanpa “perang”. Oleh sebab itu, orientasi politik harus dirubah. Jangan lagi berjuang hanya sekedar untuk mendapatkan kursi. Mungkin ini sebuah harapan utopis yang tak mungkin terjadi dalam dunia politik. Tetapi paling tidak tanamkanlah itikat politik yang baik bahwa kursi parlemen mendatang harus lebih ”mewakili rakyat”. Rakyat Aceh sudah cukup lelah dengan kehidupan selama ini, dihempas konflik puluhan tahun dan diterjang musibah tsunami. Bagaimana kursi 2009 menjadi bagian perawat bunga damai dan membangun kesejahteraan untuk Aceh? Jangan sampai, gara-gara berambsi merebut kursi dengan menghalalkan segala cara malah dapat merusak kembali kedamaian di Aceh. Sebuah keadaan yang harus kita cegah bersama. Rakyat harus bersuara lantang dan merekam jejak. Bukan hanya kepada penghuni kursi saat ini tetapi juga kepada mereka yang selama ini masih di luar parlemen, yang ingin rebut kursi 2009!

Saya berpendapat bahwa tidak ada jaminan pula ”orang baru” akan lebih baik dengan ”orang lama”. Di luar sistem tentu siapa saja bebas berteriak, termasuk saya pribadi. Tetapi sejarah membuktikan betapa banyak mereka yang dulu mengaku jujur, idealis, pro rakyat, anti ini atau anti itu, kemudian jargon-jargon itu tumbang di tiang kekuasaan. Artinya, sangat sedikit mereka yang bisa bertahan dengan idealisme itu. Bukankan pasca tsunami, idealisme itu banyak yang berguguran? Dalam hali ini, Pemilu 2009 bukan hanya ujian bagi Partai Nasional tetapi juga “peluang” sekaligus arena pembuktian bagi para pengusung perubahan yang sebagai besar berasal dari kalangan masyarakat sipil untuk menunjukkan daya tahan idealisme, pro rakyat atau apa pun namanya dalam kancah kekuasaan!

Pembuktian ini juga didahului dengan komitmen (aktivis) gerakan masyarakat sipil di Aceh saat ini. Mau bergerak di wilayah mana? Politik atau bukan : memilih garis perjuangan dan gerakan selanjutnya? Dan saya melihat justeru gejala “pembiasan” ini semakin mengemuka. Padahal dulu begitu “mensakralkan” nilai-nilai independensi, bebas dari tarikan dan kepentingan politik? Tapi hari ini sepertinya nilai-nilai itu “terjungkal” dengan segala justifikasi. Bagi saya pribadi, aktivis muda yang akan menggunakan seragam Partai Nasional maupun uniform Partai Lokal dalam Pemilu 2009 tetap punya tantangan yang sama. Partai Nasional di uji, Partai Lokal juga tak bebas tantangan, bila tidak ingin disebut lebih tinggi pertaruhan Partai Lokal dibandingkan Partai Nasional. Semua ini tidak terlepas dari ekspetasi publik terhadap kehadiran Partai Lokal di Aceh. Karena itu, pembuktian dalam kurun lima tahun ke depan akan tercatat dalam sejarah demokrasi Aceh. Semoga aktivis muda Aceh dapat membuktikan sejarah (perubahan) demokrasi yang lebih baik, bukan justeru menjadi bagian dari parlementaria yang tak pro rakyat dan bermental korup.

Penutup
Demi terwujudnya kedamaian yang langgeng sebagaimana impian kita semua, maka mari kita berkontribusi untuk mendorong lahirnya Pemilu yang bersih, dan damai di Aceh. Hendaknya perbedaan baju partai (Nasional maupun Lokal) jangan dilihat pada konteks yang sempit. Partai Nasional bukan lawan bagi Partai Lokal. Partai Lokal juga buka lawan bagi Partai Nasional! Keduanya punya peran dan tanggungjawab untuk terciptnya kelanggegangn politik yang dinamis, damai dan mampu mengoptimalkan segala potensi yang dimiliki untuk mensejahterakan rakyatnya. Kondisi demikian tidak serta merta ditentukan oleh ”bendera” mana yang berkuasa. Siapa pun yang berkuasa di parlemen kelak, nasib Aceh tetap akan muram bila parlemen tetap keasikan dengan kursi.

Tidak ada pilihan lain selain cerdasi rakyat untuk menentukan pilihannya sendiri. Bangun kesadaran mereka untuk memilih yang terbaik, tanpa tekanan apa pun. Biarlah rakyat sendiri yang memberikan ”stempel” tentang kinerja wakil rakyat hari ini. Atau juga kepada calon wakil rakyat baru yang akan bertarung dalam Pemilu 2009 mendatang. Kepada mereka yang saat ini sedang sibuk ”berkampanye” untuk merebut kursi. Akhir kata, selamat datang para kandidat wakil rakyat Pemilu 2009. Mari kita wujudkan pesta demokrasi damai di Aceh.***